Mahasiswa asing merupakan mahasiswa yang berasal dari luar negeri dan akan mengikuti kegiatan pembelajaran di Universitas Matana. Dokumen persyaratan yang digunakan untuk mengurus izin belajar adalah dibawah ini:
- Fotocopy paspor yang masih berlaku (maksimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis)
- Menyerahkan salinan ijazah dan transkrip nilai setara dengan SMA yang telah dilegalisir oleh KeMenRistek Dikti.
- Surat rekomendasi ijin belajar yang dikeluarkan oleh Dikti
- Surat pernyataan untuk patuh peraturan dan tidak berpolitik di Indonesia, tidak bekerja di Indonesia, dan taat hukum di Indonesia
- Surat pernyataan mematuhi tata tertib akademik
- Menyerahkan Surat keterangan kesehatan
- Khusus mahasiswa transfer harus menyerahkan copy ijazah, transkrip nilai, surat keterangan keluar/pengunduran diri dari Universitas asal